Kapolsek Baturaj Barat, Akp. Azwan Menerangkan, Bahwa Rio diamankan karena melakukan akai pencurian uang dalam kotak amal di 12 lokasi Kabupaten Ogan Komering Ulu, Rio ini juga bukan hanya pelaku spesialis bongkar kotak amal, tetapi juga pelaku bobol rumah dan pencuri speda motor. " Pelaku ini pernah ditahan dua tahun sebelumnya dengan kasus mencuri kotak amal juga, dirinya melakukan aksi seorang diri " Terangnya
Kapolsek Juga menjelaskan, untuk tempat tinggal pelaku RI sengaja datang dari OKU selatan dan Kabupaten OKU hanya tempat perlintasan, " Sudah melakukan aksi, Pelaku langsung pulang KeOKU selatan, " Jelasnya
Rio, Pelaku aksi kejahatan mengaku saat melakukan aksi dirinya mendapatkan uang tidak menentu mulai dari Rp. 250.000,- hingga Rp. 4.000.000,-, " Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, " Ungkapnya
Dirinya menyesali perbuatannya, saat akan diamankan disebuah pangkas rambut dikota baturaja dirinya sempat melarikan diri dan sepeda motornya ditinggal. Atas kesigapan Anggota Polsek Baturaha Timur, dirinya akhirnya tertangkap, " Nyesal aku gawe cak ini, " Tutupnya (17)
Redaksi :buser62 (tik)