Bermula saat tim relawan Prabowo Gibran (Pragib) yang juga mendukung Paslon Bertaji ingin melakukan sosialisasi ke desa lubuk batang lama kecamatan lubuk batang kabupaten ogan komering ulu provinsi sumatera selatan pada Minggu (04/11/2024) sekira pukul 13.00 WIB.
Menurut keterangan saksi saat sedang bersosialisasi ke rumah-rumah warga,dan sudah mendapatkan izin dari kepala desa setempat,tiba-tiba saja mereka dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal yang mengatakan bahwa para tim relawan harus berkumpul lagi di balai desa karena ada warga yang tidak terima dengan kehadiran para tim relawan untuk melakukan sosialisasi di desa tersebut.Lalu para tim relawan pun menuruti keinginan mereka untuk menuju balai desa.
Setibanya di balai desa mereka merasa terintimidasi karena dilarang untuk merekam segala aktivitas yang ada di dalam balai desa tersebut,sebaliknya sekelompok orang tersebut yang jumlahnya sekitar tiga puluh orang dengan bebasnya merekam.
Setelahnya tim relawan Prabowo Gibran ini dikumpulkan,lalu tim relawan ini pun bergegas untuk pulang.Akan tetapi saat mereka menuju ke mobil masing masing-masing tiba tiba saja mereka di teriakkan dengan kata-kata "sok kecantikan" oleh salah seorang dari kelompok tersebut,sontak teriakan itu pun membuat tim terkejut lalu membuka kaca mobil.
Tim relawan ini pun di bilang mengejek kelompok tersebut sambil berteriak lagi ke tim relawan dengan kata-kata "keluar kau keluar kau",lalu datang lagi sekitar empat sampai lima orang laki laki langsung menghantam bahkan menarik baju sopir dari pada tim relawan Prabowo Gibran ini.Bahkan sekelompok orang tersebut sempat menarik salah satu tim relawan sambil berkata "kamu ini kagek ku karungi" (kamu nanti kami karungkan).
Rahmat Hidayat S.H sebagai advokasi hukum sudah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT POLRES OKU."Saat ini kami melaporkan adanya dugaan terkait tindak pidana pasal 170 tentang pengeroyokan, dan pasal 351 tentang kekerasan,yang mereka melakukan beberapa kali pemukulan dan bergantian juga mungkin nanti ada pasal baru tentang pengancaman,karena ada bahasa yang dikeluarkan dari sekelompok orang tersebut yakni kata "kami karungkan".pungkasnya
Helda Febria