Rapat yang digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU itu membahas kondisi pasar kota yang dinilai mulai kehilangan fungsi utamanya sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Sejumlah pasar, seperti Pasar Baru dan Pasar Atas Baturaja, menjadi sorotan utama dalam pembahasan.
Menurut Bupati, kondisi pasar yang kumuh dan tidak tertib disebabkan oleh lemahnya koordinasi serta kurangnya sinergi antar OPD terkait. Padahal, pasar merupakan denyut nadi perekonomian masyarakat sekaligus wajah sebuah kabupaten.
“Pasar adalah cerminan wajah daerah. Bahkan dalam penilaian Adipura, pasar menjadi salah satu titik awal penilaian kebersihan dan tata kota,” tegas Bupati OKU dalam arahannya.
Bupati menekankan bahwa pasar harus dikembalikan pada fungsi utamanya, yakni sebagai tempat masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari secara aman, nyaman, tertib, dan bersih.
Sementara itu, Kepala Perumda Pasar OKU, Radius Susanto, menyampaikan bahwa pihaknya siap menjalankan instruksi Bupati dan telah menyiapkan langkah-langkah strategis dalam
Penataan pasar. Namun, ia mengakui adanya keterbatasan kewenangan dalam menangani sejumlah persoalan di lapangan.
Radius menjelaskan bahwa beberapa persoalan seperti parkir liar menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan, penertiban pedagang kaki lima (PKL) liar merupakan kewenangan Satpol PP, sedangkan kebersihan pasar berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup.
Melalui sinergi lintas OPD tersebut,
Pemerintah Kabupaten OKU berkomitmen menjadikan pasar dalam Kota Baturaja sebagai pusat ekonomi kerakyatan yang tertib, bersih, dan membanggakan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas lingkungan perkotaan.
Redaksi:Buser62 (tik)