Breaking News

Pelaku perusakan dua pos polisi di oku tewas di tembak saat hendak di aman kan

BATURAJA, Buser62.my.id – Jajaran Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menembak mati seorang pria bernama Padli (29), warga Kelurahan Kemelak Bindung Langit, usai melakukan aksi pengerusakan dua pos polisi di kawasan Simpang Ramayana dan Unbara, Baturaja, Selasa (28/10/2025) dini hari.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan, aksi pelaku terekam kamera CCTV sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam rekaman tersebut, pelaku tampak melempari pos polisi dengan batu hingga mengakibatkan kerusakan pada fasilitas negara tersebut.

“Setelah identitas pelaku diketahui, tim langsung bergerak melakukan penangkapan. Namun, saat hendak diamankan sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku justru melakukan perlawanan dan menantang petugas,” ungkap Kapolres.

Petugas telah memberikan enam kali tembakan peringatan, namun pelaku tetap agresif dan melempar batu ke arah polisi. Dalam situasi itu, petugas terpaksa melepaskan tembakan yang mengenai bagian perut dan bahu kiri pelaku hingga meninggal dunia di lokasi.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan internal Polres OKU. Tiga anggota Satreskrim yang terlibat dalam penembakan, yakni Aiptu DK, Bripda AS, dan Bripka JS, saat ini sudah diamankan di tempat khusus untuk dilakukan pemeriksaan intensif,” tegas AKBP Endro Aribowo.
Sementara itu, jenazah Padli telah diserahkan kepada pihak keluarga dan siang tadi dimakamkan di rumah duka di wilayah Kemelak Bindung Langit.

REDAKSI ( BUSER62) Tik

Type and hit Enter to search

Close